Kalau bicara tentang standar pendidikan di Indonesia, banyak sekali komentar yang timbul. Mulai dari yang mengatakan kalau pendidikan di Indonesia sudah cukup, masih kurang, adapun yang bilang sudah berlebihan.
Negara kita Indonesia itu sangatlah luas. Tentu saja pendidikan yang ada itu berbagai macam. Ada yang bertaraf internasional ataupun nasional-plus dan banyak lagi. Kita ambil saja contoh dari negara kita ini. Standar pengajaran di perkotaan dan pedesaan itu bisa saja berbeda. Mungkin saja diakibatkan dari SDM yang memiliki kemampuan kurang.
Sering terjadi demo akibat protes atas pendidikan di Indonesia, terutama saat menjelang UN misalnya. Standar kelulusan menjadi topik utama adanya aksi-aksi demo yang terjadi. Sebagian mengatakan standar kelulusan untuk UN itu terlalu tinggi, ada yang mengatakan terlalu rendah dan ingin pemerintah menaikkan standar kelulusan itu lagi.
Kadang terdengar isu adanya penjualan jawaban UN saat menjelang UN. Apakah sampai begitu susahny, sampai-sampai orang begitu rela mengeluarkan uang untuk jawaban? Tapi kenapa ada yang bilang standar kelulusan itu masih dianggap terlalu rendah? Sebenarnya apa yang harus dilakukan untuk pendidikan di Indonesia, terutama untuk standar kelulusan UN tersebut?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar